Dasar Dan Cara Seleksi

Monday, June 7, 2010

  1. Untuk SMP berdasarkan jumlah Nilai Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN);
  2. Untuk SMA berdasarkan jumlah Nilai Ujian Nasional (NUN);
  3. Untuk SMK berdasarkan Nilai Ujian Nasional (NUN) yang diberi bobot masing-masing mata pelajaran UN menghasilkan Nilai Pembobotan Nilai Ujian Nasional (NPNUN), diformulasikan bersama Nilai Tes Khusus (NTK), sehingga menghasilkan Nilai Akhir (NA) untuk proses seleksi.
    1. Pembobotan Nilai Ujian Nasional untuk seluruh Program Keahlian adalah :
      • Matematika : 3
      • Bahasa Inggris : 3
      • IPA : 3
      • Bahasa Indonesia : 1
    2. Nilai Akhir (NA) dihitung dengan menggunakan rumus :
      NA =   (NPNUN x 40) + (NTK x 60)
      100
      Keterangan
      NA
      : Nilai Akhir
      NPNUN
      : Nilai Pembobotan Nilai Ujian Nasional (Σ Nilai UN x Bobot)
      NTK
      : Nilai Tes Khusus (rentang nilai 10 s.d. 100)
  4. Jika nilai akhir pada pasal ini pada batas maksimum daya tampung (passing grade) sama, maka dilakukan urutan langkah seleksi sebagai berikut:
    1. Menetapkan berdasarkan urutan pilihan program keahlian bagi calon peserta didik baru SMK;
    2. Perbandingan nilai ujian nasional setiap mata pelajaran yang lebih besar dengan urutan:
      • Matematika, IPA, dan Bahasa Indonesia bagi calon peserta didik baru SMP;
      • Matematika, Bahasa Inggris, IPA, dan Bahasa Indonesia bagi calon peserta didik baru SMA dan SMK;
    3. Didahulukan calon peserta didik yang umurnya lebih tua.

0 comments

Post a Comment